Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tanda Pengenal Pin untuk Pengamanan kepada Presiden dan Wakil Presiden beserta Keluarga Termasuk Tamu Negara Setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 2 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan pengamanan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarga termasuk tamu negara setingkat kepala negara/kepala pemerintahan diperlukan pengaturan penggunaan tanda pengenal pin untuk pengamanan kepada Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarga termasuk tamu negara setingkat kepala negara/kepala pemerintahan.
- bahwa Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tanda Pengenal Pin untuk Pengamanan Kepada Presiden dan Wakil Presiden beserta Keluarga Termasuk Tamu Negara Setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan organisasi Kementerian Sekretariat Negara, sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sekretaris Negara tentang Tanda Pengenal Pin untuk Pengamanan kepada Presiden dan Wakil Presiden beserta Keluarga Termasuk Tamu Negara Setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 2 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.