Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 8 Tahun 2020

Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 8 Tahun 2020

Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kantor Staf Presiden

Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 8 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden, serta dalam rangka menindaklanjuti kebijakan penyederhanaan birokrasi guna mewujudkan organisasi Sekretariat Kantor Staf Presiden yang lebih proporsional, efektif, dan efisien, perlu menata kembali organisasi dan tata kerja Sekretariat Kantor Staf Presiden;
  2. bahwa penataan organisasi dan tata kerja Sekretariat Kantor Staf Presiden telah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat nomor B/1342/M.KT.01/2020, tanggal 28 September 2020;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sekretaris Negara tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kantor Staf Presiden;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Sekretaris Negara

Nomor
8 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Permensetneg Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kantor Staf Presiden

Ditetapkan Tanggal
16 November 2020

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1354

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 8 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.