
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Sanksi Administratif dalam Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Nomor
17 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Permenakertrans Tentang Sanksi Administratif dalam Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
Ditetapkan Tanggal
2 Oktober 2012
Diundangkan Tanggal
2 Oktober 2012
Berlaku Tanggal
2 Oktober 2012
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…Download Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.kemenaker.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.