Peraturan Ombudsman Nomor 34 Tahun 2018

Peraturan Ombudsman Nomor 34 Tahun 2018

Peraturan Ombudsman Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Besaran Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi, Serta Tunjangan Asuransi Kesehatan dan Jiwa Bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia

Peraturan Ombudsman Nomor 34 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2010 tentang Penghasilan, Uang Kehormatan, dan Hak-Hak Lain Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Ombudsman tentang Besaran Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi, serta Tunjangan Asuransi Kesehatan dan Jiwa bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Ombudsman

Nomor
34 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Peraturan ORI Tentang Besaran Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi, Serta Tunjangan Asuransi Kesehatan dan Jiwa Bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
20 September 2018

Diundangkan Tanggal
21 September 2018

Berlaku Tanggal
21 September 2018

Sumber
BN. 2018/NO.1307, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Ombudsman Nomor 34 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.