Peraturan Ombudsman Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2020-2024
Peraturan Ombudsman Nomor 44 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 17 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional, perlu disusun Rencana Strategis Kementerian/Lembaga;
- bahwa untuk meningkatkan kualitas pengawasan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang efektif dan berkeadilan dengan melibatkan peran serta masyarakat agar selaras dengan arah program pembangunan nasional tahun 2020-2024 serta guna mencapai visi, misi, dan tujuan Ombudsman Republik Indonesia dan melaksanakan program pembangunan nasional perlu dibentuk Rencana Strategis Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2020-2024;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Ombudsman tentang Rencana Strategis Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2020-2024;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Ombudsman Nomor 44 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.