Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.05/2016

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.05/2016

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.05/2016 Tentang Pedoman Tata Kelola Dana Pensiun

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.05/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan semakin meningkatnya risiko pengelolaan kekayaan dana pensiun dan penyelenggaraan program pensiun, diperlukan peningkatan kualitas penyelenggaraan dana pensiun yang taat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan selaras dengan praktik yang berlaku umum melalui penerapan tata kelola dana pensiun;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pedoman Tata Kelola Dana Pensiun;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Nomor
16/POJK.05/2016
Tahun
2016
Tentang
Peraturan OJK Tentang Pedoman Tata Kelola Dana Pensiun
Ditetapkan Tanggal
23 Februari 2016
Diundangkan Tanggal
15 Maret 2016
Berlaku Tanggal
15 Maret 2016
Sumber
LN. 2016/NO.48, TLN. 2016/NO.5859, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor KEP-136/BL/2006 tentang Pedoman Tata Kelola Dana Pensiun

Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.05/2016 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – Peraturan OJK Nomor 16/POJK.05/2016

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.