Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/POJK.05/2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/pojk.05/2014 Tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik Bagi Perusahaan Pembiayaan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/POJK.05/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan di sektor lembaga pembiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan mempunyai wewenang menetapkan peraturan perUndang-Undangan mengenai perusahaan pembiayaan;
- bahwa untuk meningkatkan kualitas pengelolaan tata kelola perusahaan pembiayaan, perlu dilakukan penyempurnaan ketentuan mengenai tata kelola perusahaan yang baik bagi perusahaan pembiayaan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.05/2014 tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Perusahaan Pembiayaan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.05/2014 tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Perusahaan Pembiayaan
Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/POJK.05/2020 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Peraturan OJK Nomor 29/POJK.05/2020
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.