Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 36/POJK.03/2017

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 36/POJK.03/2017

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 36/POJK.03/2017 Tentang Prinsip Kehati-hatian dalam Kegiatan Penyertaan Modal

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 36/POJK.03/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk peningkatan ketahanan, daya saing, dan efisiensi perbankan nasional, perlu dilakukan penataan terhadap pengaturan penyediaan dana dalam bentuk penyertaan modal sebagai salah satu kegiatan usaha bank;
  2. bahwa seiring dengan perkembangan kegiatan usaha bank dan dinamika global, dibutuhkan keleluasaan pada beberapa aspek dalam kegiatan penyertaan modal;
  3. bahwa sejalan dengan beberapa ketentuan Otoritas Jasa Keuangan yang terkait dengan penyertaan modal dan perkembangan standar internasional, perlu dilakukan harmonisasi ketentuan mengenai prinsip kehati-hatian dalam kegiatan penyertaan modal;
  4. bahwa sehubungan dengan beralihnya fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan dan pengawasan jasa keuangan di sektor perbankan dari Bank Indonesia ke Otoritas Jasa Keuangan, diperlukan pengaturan kembali prinsip kehati-hatian dalam kegiatan penyertaan modal;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Prinsip Kehati-hatian dalam Kegiatan Penyertaan Modal;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Nomor
36/POJK.03/2017
Tahun
2017
Tentang
Peraturan OJK Tentang Prinsip Kehati-hatian dalam Kegiatan Penyertaan Modal
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
12 Juli 2017
Berlaku Tanggal
12 Juli 2017
Sumber
LN. 2017/NO.142, TLN. 2017/NO.6085, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 36/POJK.03/2017 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – Peraturan OJK Nomor 36/POJK.03/2017

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.