Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.05/2013

Loading...

PERATURANPEDIA.ID – Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.05/2013 Tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak Utama pada Perusahaan Perasuransian, dana Pensiun, Perusahaan Pembiayaan, dan Perusahaan Penjaminan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Nomor
4/POJK.05/2013
Tahun
2013
Tentang
Peraturan OJK Tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak Utama pada Perusahaan Perasuransian, dana Pensiun, Perusahaan Pembiayaan, dan Perusahaan Penjaminan
Ditetapkan Tanggal
21 November 2013
Diundangkan Tanggal
23 Desember 2013
Berlaku Tanggal
23 Desember 2013
Sumber
LN.2013/NO.231, ojk.go.id: 26 hlm.

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan

Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.05/2013 melalui link di bawah ini:

Download PDF (197.79 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Loading...

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.