Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 52/POJK.04/2015

PERATURANPEDIA.ID – Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 52/POJK.04/2015 Tentang Pedoman Perjanjian Pemeringkatan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Nomor
52/POJK.04/2015
Tahun
2015
Tentang
Peraturan OJK Tentang Pedoman Perjanjian Pemeringkatan
Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
29 Desember 2015
Berlaku Tanggal
29 Desember 2015
Sumber
LN.2015/NO.403, TLN NO.5821, Jdih.ojk.go.id: 14 hlm.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24/POJK.04/2021 tentang Pedoman Kegiatan Perusahaan Pemeringkat Efek

Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 52/POJK.04/2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 52/POJK.04/2015

PERATURANPEDIA.ID – Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 52 /POJK.04/2015 Tentang Pedoman Perjanjian Pemeringkatan

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 52/POJK.04/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, maka sejak tanggal 31 Desember 2012 fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal termasuk Perusahaan Pemeringkat Efek beralih dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan ke Otoritas Jasa Keuangan;
  2. bahwa dalam rangka memberikan kejelasan dan kepastian mengenai pengaturan terhadap perjanjian pemeringkatan, maka peraturan mengenai Pedoman Perjanjian Pemeringkatan yang diterbitkan sebelum terbentuknya Otoritas Jasa Keuangan perlu diubah ke dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pedoman Perjanjian Pemeringkatan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Nomor
52/POJK.04/2015
Tahun
2015
Tentang
Peraturan OJK Tentang Pedoman Perjanjian Pemeringkatan
Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
29 Desember 2015
Berlaku Tanggal
29 Desember 2015
Sumber
LN.2015/NO.403, TLN NO.5821, Jdih.ojk.go.id: 14 hlm.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24/POJK.04/2021 tentang Pedoman Kegiatan Perusahaan Pemeringkat Efek

Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 52 /POJK.04/2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (122.38 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.