Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5O dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 1i Tahun 2O2O tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
12 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
PP Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Ditetapkan Tanggal
02 Februari 2021

Diundangkan Tanggal
02 Februari 2021

Berlaku Tanggal
02 Februari 2021

Sumber
jdih.setkab.go.id

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Permen PUPR Nomor 11/PRT/M/2019 Tahun 2019 tentang Sistem Perjanjian Pendahuluan Jual Beli Rumah

Mengubah :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Download Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://jdih.setkab.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.