Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1988 Tentang Pajak Atas Bunga Deposito Berjangka Sertifikat Deposito dan Tabungan
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1988 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pajak adalah salah satu perwujudan kewajiban warga negara sebagai peran serta dalam pembiayaan negara dan pembangunan nasional;
- bahwa pajak merupakan sumber utama penerimaan negara yang harus berkembang dan meningkat sesuai dengan perkembangan kemampuan riil rakyat dan laju pembangunan nasional;
- bahwa dalam rangka peningkatan investasi diperlukan pemberian perlakuan yang sama secara bertahap antara pasar uang dan pasar modal;
- bahwa untuk dapat mencapai maksud tersebut di atas perlu diadakan peninjauan kembali terhadap penangguhan pelaksanaan pengenaan pajak atas bunga deposito berjangka, sertifikat deposito dan tabungan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1989 tentang Pajak Penghasilan Atas Bunga Deposito Berjangka, Sertifikat Deposito Dan Tabungan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1983 tentang Pajak atas Bunga Deposito Berjangka dan Tabungan-Tabungan Lainnya
Silahkan download Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1988 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.