Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Sandang Nusantara
PERTIMBANGAN
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan hasil kajian dengan memperhatikan aspek kinerja perusahaan, pasar, agilitas menghadapi disrupsi pasar, dan kemampuan melanjutkan kegiatan usaha, kelangsungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Sandang Nusantara tidak dapat dipertahankan lagi sehingga perlu untuk membubarkan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Sandang Nusantara.
- bahwa berdasarkan keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Sandang Nusantara sebagaimana tertuang dalam surat Nomor S-90/MBU/02/2022 tanggal 2 Februari 2022 mengenai Penetapan pembubaran perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Sandang Nusantara, telah ditetapkan pembubaran perusahaan perseroan (Persero) PT Industri Sandang Nusantara yang berlaku efektif terhitung sejak ditetapkannya pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri sandang Nusantara dengan Peraturan Pemerintah.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Sandang Nusantara.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.