PERATURANPEDIA.ID – Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1947 Tentang Mengadakan Perubahan dan Tambahan Lembaran dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1947 dari Hal Permohonan Grasi
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
18 Tahun 1947
Tahun
1947
Tentang
PP Tentang Mengadakan Perubahan dan Tambahan Lembaran dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1947 dari Hal Permohonan Grasi
Ditetapkan Tanggal
26 Juni 1947
Diundangkan Tanggal
26 Juni 1947
Berlaku Tanggal
Sumber
peraturan.go.id
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1947 tentang Permohonan Grasi
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1947 tentang Mengadakan Peraturan Permohonan Grasi Yang Sesuai Dengan Keadaan Sekarang
Download Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1947 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.