Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2016

Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2016

Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi Oleh Instansi Pemerintah danatau Lembaga Swasta dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi oleh Instansi Pemerintah dan/atau Lembaga Swasta dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
2 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
PP Tentang Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi Oleh Instansi Pemerintah danatau Lembaga Swasta dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal
02 Februari 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
LN.2016/NO.23, TLN.2016/NO.5846, JDIH peraturan.go.id

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – PP Nomor 2 Tahun 2016

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.