PeraturanPedia.id – Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api tidak dapat beroperasi sesuai dengan jangka waktu yang ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api;
DETAIL PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 2022
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Pemerintah (PP) |
Nomor | 2 Tahun 2022 |
Tahun | 2022 |
Tentang | PP Tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api |
Tanggal Ditetapkan | 5 Januari 2022 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | |
Sumber |
Lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 5 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6758 |
Silahkan download Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.