PERATURANPEDIA.ID – Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api tidak dapat beroperasi sesuai dengan jangka waktu yang ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perUndang-Undangan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
2 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
PP Tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api
Ditetapkan Tanggal
05 Januari 2022
Diundangkan Tanggal
05 Januari 2022
Berlaku Tanggal
05 Januari 2022
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 5
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6758
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6758
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Apiapi
Download Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.