Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1987 Tentang Kegiatan Penanaman Modal Asing di Bidang Perdagangan Ekspor
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1987 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka meningkatkan ekspor produksi non-migas khususnya ekspor hasil industri pengolahan dan dalam rangka pelaksanaan Undang- undang Nomor 1 Tahun 1967 jo. Undang-undang Nomor 11 Tahun 1970 tentang Penanaman Modal Asing, dianggap perlu untuk mengadakan pengaturan perdagangan ekspor perusahaan Penanaman Modal Asing;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1996 tentang Kegiatan Perusahaan Yang Didirikan Dalam Rangka Penanaman Modal Asing Di Bidang Ekspor Dan Impor
Download Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1987 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.