Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18, Pasal 19, Pasal 27 , Pasal 115, dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Bangunan dan Instalasi di Laut
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2015 tentang Sistem Jaminan Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan Serta Peningkatan Nilai Tambah Produk Hasil Perikanan
Download Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://jdih.setkab.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.