Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1947

PERATURANPEDIA.ID – Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1947 Tentang Mengubah Bentuk Materai-Tempel, Materai-Dagang dan Materai-Upah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
3 Tahun 1947
Tahun
1947
Tentang
PP Tentang Mengubah Bentuk Materai-Tempel, Materai-Dagang dan Materai-Upah
Ditetapkan Tanggal
10 Maret 1947
Diundangkan Tanggal
10 Maret 1947
Berlaku Tanggal
01 Maret 1947
Sumber
sipuu.setkab.go.id

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1948 tentang Mengadakan Perubahan Dalam Undang Undang Bea Materai 1921

Download Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1947 melalui link di bawah ini:

Download PDF (45.91 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.