Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2023 Tentang Besaran Bagian Premi untuk Pendanaan Program Restrukturisasi Perbankan
PERTIMBANGAN
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (4) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Besaran Bagian Premi untuk Pendanaan Program Restrukturisasi Perbankan.
DETAIL PERATURAN
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6880
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.