
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1977 Tentang Pengakhiran Kegiatan Usaha Asing dalam Bidang Perdagangan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
36 Tahun 1977
Tahun
1977
Tentang
PP Tentang Pengakhiran Kegiatan Usaha Asing dalam Bidang Perdagangan
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 1977
Diundangkan Tanggal
29 Desember 1977
Berlaku Tanggal
29 Desember 1977
Sumber
LN. 1977/ Nomor 60, TLN Nomor 31113, LL Setkab : 14 HLM
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1977 tentang Pengakhiran Kegiatan Usaha Asing dalam Bidang Perdagangan Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1997
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1997 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1977 Tentang Pengakhiran Kegiatan Usaha Asing Dalam Bidang Perdagangan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1996
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1996 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1977 Tentang Pengakhiran Kegiatan Usaha Asing Dalam Bidang Perdagangan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1988
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1988 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1977 Tentang Pengakhiran Kegiatan Usaha Asing Dalam Bidang Perdagangan
Download Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1977 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.