PeraturanPedia.id – Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pemasukan Ternak danatau Produk Hewan dalam Hal Tertentu yang Berasal dari Negara atau Zona dalam Suatu Negara Asal Pemasukan
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36E ayat (2) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pemasukan Ternak dan/atau Produk Hewan Dalam Hal Tertentu Yang Berasal Dari Negara atau Zona Dalam Suatu Negara Asal Pemasukan;
DETAIL PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 2016
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Pemerintah |
Nomor | 4 Tahun 2016 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Peraturan Pemerintah Tentang Pemasukan Ternak danatau Produk Hewan dalam Hal Tertentu yang Berasal dari Negara atau Zona dalam Suatu Negara Asal Pemasukan |
Tanggal Ditetapkan | |
Tanggal Diundangkan | 14 Maret 2016 |
Berlaku Tanggal | |
Sumber | LN.2016/NO.46, TLN.2016/NO.5857, JDIH peraturan.go.id |
Download Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.