Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Tenaga Listrik

PERTIMBANGAN

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik merupakan salah satu pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah.
  2. bahwa sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 80/PUU-XV/2017 dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu mengatur ketentuan mengenai pengenaan pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik baik yang dihasilkan sendiri maupun dihasilkan dari sumber lain.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
4 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
PP Tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Tenaga Listrik
Ditetapkan Tanggal
20 Januari 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 17
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6848


STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (813.83 KB)

 
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.