Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2012

Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2012

Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2012 Tentang Jual Beli Tenaga Listrik Lintas Negara

Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Jual Beli Tenaga Listrik Lintas Negara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
42 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
PP Tentang Jual Beli Tenaga Listrik Lintas Negara

Ditetapkan Tanggal
12 Maret 2012

Diundangkan Tanggal
12 Maret 2012

Berlaku Tanggal

Sumber
LN.2012/NO.73, TLN.2012/NO.5297, JDIH peraturan.go.id

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – PP Nomor 42 Tahun 2012

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.