Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2012 Tentang Jual Beli Tenaga Listrik Lintas Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Jual Beli Tenaga Listrik Lintas Negara;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – PP Nomor 42 Tahun 2012
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.