Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024

Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024

Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal

PERTIMBANGAN

Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (3), Pasal 46 ayat (3), Pasal 47 ayat (4), Pasal 52, Pasal 67 ayat (3), Pasal 48 angka 7, Pasal 48 angka 10, Pasal 48 angka 11, Pasal 48 angka 13, Pasal 48 angka 14, Pasal 48 angka 15, Pasal 48 angka 17, Pasal 48 angka 19, Pasal 48 angka 20, Pasal 48 angka 23, Pasal 48 angka 24, Pasal 48 angka 25, Pasal 48 angka 27, dan Pasal 48 angka 31 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
42 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
PP Tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal
Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2024 Nomor 229
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6998


STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.