Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2007

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2007

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
43 Tahun 2007

Tahun
2007

Tentang
PP Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil

Ditetapkan Tanggal
23 Juli 2007

Diundangkan Tanggal
23 Juli 2007

Berlaku Tanggal
23 Juli 2007

Sumber
LN. 2007 No. 91, TLN No. 4743, LL SETNEG : 7 HLM

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil

Mengubah :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil

Download Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.