Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (4) dan Pasal 16 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
43 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
PP Tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas

Ditetapkan Tanggal
04 Oktober 2011

Diundangkan Tanggal
04 Oktober 2011

Berlaku Tanggal
04 Oktober 2011

Sumber
LN.2011/NO.96, TLN.2011/NO.5244, JDIH peraturan.go.id

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1998 tentang Pemakaian Nama Perseroan Terbatas

Download Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.