Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1960

Loading...

PERATURANPEDIA.ID – Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1960 Tentang Pembubaran Kantor Urusan Perusahaan Perkebunan Republik Indonesia Termaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1947

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
47 Tahun 1960
Tahun
1960
Tentang
PP Tentang Pembubaran Kantor Urusan Perusahaan Perkebunan Republik Indonesia Termaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1947
Ditetapkan Tanggal
29 November 1960
Diundangkan Tanggal
29 November 1960
Berlaku Tanggal
29 November 1960
Sumber
LN. 1960/Nomor 145, TLN. Nomor 2097, LL : 2 HLM

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1947 tentang Mendirikan Kantor Untuk Mengurus Perusahaan Perkebunan Milik Bangsa Asing yang Dikuasai Oleh Negara

Download Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1960 melalui link di bawah ini:

Download PDF (11.36 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Loading...

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.