Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2023

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2023

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan

PERTIMBANGAN

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mendukung sinergi antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan dalam penegakan hukum di sektor jasa keuangan, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 dalam Pasal 8 angka 21 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
5 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
PP Tentang Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan

Ditetapkan Tanggal
30 Januari 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 23
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6849

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1.16 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.