Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2008

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2008

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2008 Tentang Pengenaan Bea Keluar Terhadap Barang Ekspor

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2A ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pengenaan Bea Keluar Terhadap Barang Ekspor;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
55 Tahun 2008

Tahun
2008

Tentang
PP Tentang Pengenaan Bea Keluar Terhadap Barang Ekspor

Ditetapkan Tanggal
11 Agustus 2008

Diundangkan Tanggal
11 Agustus 2008

Berlaku Tanggal
09 September 2008

Sumber
LN. 2008 No. 116, TLN No. 4886, LL SETNEG : 12 HLM

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2005 tentang Pungutan Ekspor Atas Barang Ekspor Tertentu

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1997 tentang Jenis Dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak

Download Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.