Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2020 Tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Sebelas Maret
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 ayat (2) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Sebelas Maret;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Permen Ristekdikti Nomor 73 Tahun 2017 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Universitas Sebelas Maret
- Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 112/O/2004 tentang Statuta Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta
Download Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – PP Nomor 56 Tahun 2020
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.