Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2015

Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2015

Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2015 Tentang Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Serta Peningkatan Nilai Tambah Produk Hasil Perikanan

Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 dan Pasal 24 ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan serta Peningkatan Nilai Tambah Produk Hasil Perikanan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
57 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
PP Tentang Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Serta Peningkatan Nilai Tambah Produk Hasil Perikanan

Ditetapkan Tanggal
03 Agustus 2015

Diundangkan Tanggal
04 Agustus 2015

Berlaku Tanggal
04 Agustus 2015

Sumber
LN.2015/NO.181, TLN.2015/NO.5726, JDIH peraturan.go.id

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan

Download Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – PP Nomor 57 Tahun 2015

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.