Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2009 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 tentang Perlindungan Hutan
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa ketentuan mengenai kesesuaian surat keterangan mengenai asal usul hasil hutan dengan tempat tujuan dan masa berlaku surat keterangan sahnya hasil hutan merupakan perluasan dari Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sehingga perlu diselaraskan kembali.
- bahwa beberapa ketentuan mengenai sanksi pidana dan sanksi administratif perlu dikembalikan dalam suatu sanksi yang proporsional agar tidak terjadi tumpang tindih antara sanksi pidana dan sanksi administratif.
- bahwa ketentuan-ketentuan mengenai norma dan sanksi sebagaimana diatur dalam butir b, sebagian sudah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penataan hutan, penyusunan rencana pengelolaan hutan, dan pemanfaatan hutan, sehingga perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan saat ini.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 tentang Perlindungan Hutan.
DETAIL PERATURAN
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5056
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.