PeraturanPedia.id – Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 Tentang Label dan Iklan Pangan
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa salah satu tujuan pengaturan pembinaan dan pengawasan pangan adalah terciptanya perdagangan pangan yang jujur dan bertanggungjawab;
- bahwa label dan iklan pangan merupakan sarana dalam kegiatan perdagangan pangan yang memiliki arti penting, sehingga perlu diatur dan dikendalikan agar informasi mengenai pangan yang disampaikan kepada masyarakat adalah benar dan tidak menyesatkan;
- bahwa label dan iklan pangan merupakan sarana dalam kegiatan perdagangan pangan yang memiliki arti penting, sehingga perlu diatur dan dikendalikan agar informasi mengenai pangan yang disampaikan kepada masyarakat adalah benar dan tidak menyesatkan;
- bahwa berdasarkan hal-hal tersebut dan sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan dipandang perlu mengatur tentang label dan iklan pangan dengan Peraturan Pemerintah;
DETAIL PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 69 TAHUN 1999
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Pemerintah (PP) |
Nomor | 69 Tahun 1999 |
Tahun | 1999 |
Tentang | PP Tentang Label dan Iklan Pangan |
Tanggal Ditetapkan | |
Tanggal Diundangkan | 21 Juli 1999 |
Berlaku Tanggal | |
Sumber | LN.1999/NO.131, TLN.1999/NO.3867, JDIH PERATURAN.GO.ID |
Silahkan download Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.