Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 1994 Tentang Rumah Negara
PERTIMBANGAN
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 1994 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman, perlu pengaturan mengenai pengadaan, penghunian, pengelolaan dan pengalihan status dan hak atas rumah yang dikuasai Negara;
- bahwa sehubungan dengan hal tersebut, dipandang perlu mengatur rumah yang dikuasai Negara dengan Peraturan Pemerintah;
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 1994
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Pemerintah (PP) |
Nomor | 91 Tahun 1994 |
Tahun | 1994 |
Tentang | PP Tentang Rumah Negara |
Tanggal Ditetapkan | 9 Desember 1994 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | |
Sumber | Lembaran Negara Tahun 1994 Nomor 69 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3573 |
Silahkan download Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 1994 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.