Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2021

Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2021

Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2021 Tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap

Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk menyelaraskan kebijakan penurunan tarif pajak penghasilan atas penghasilan bunga obligasi yang diterima atau diperoleh wajib pajak luar negeri, menciptakan kesetaraan beban pajak penghasilan antara investor obligasi, serta untuk lebih mendorong pengembangan dan pendalaman pasar obligasi, perlu mengganti Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
91 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
PP Tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap

Ditetapkan Tanggal
30 Agustus 2021

Diundangkan Tanggal
30 Agustus 2021

Berlaku Tanggal
30 Agustus 2021

Sumber
Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 197
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6715

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Pajak Penghasilan Dan Penghasilan Berupa Bunga Obligasi
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi

Download Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.