Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi Bidang Perpustakaan Tahun Anggaran 2025
PERTIMBANGAN
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 13 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa urusan pemerintahan bidang perpustakaan merupakan bagian dari urusan pemerintahan konkuren yang dalam penyelenggaraannya dapat dilimpahkan oleh pemerintah pusat kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat;
- bahwa untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang perpustakaan, Perpustakaan Nasional perlu melimpahkan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat melalui dekonsentrasi;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, penyelenggaraan dekonsentrasi di bidang perpustakaan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat ditetapkan dengan Peraturan Perpustakaan Nasional;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi Bidang Perpustakaan Tahun Anggaran 2025;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Perpustakaan Nasional
Nomor
13 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Perpusnas Tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi Bidang Perpustakaan Tahun Anggaran 2025
Ditetapkan Tanggal
13 November 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
26 November 2024
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…Download Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 13 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.