Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pustakawan
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 24 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf c dan Pasal 33 ayat (3) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya, perlu menetapkan Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pustakawan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 24 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.