Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2022

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2022

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Orasi Ilmiah Jabatan Fungsional Pustakawan Ahli Utama

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Jabatan Fungsional Pustakawan Ahli Utama merupakan jenjang jabatan tertinggi pada Jabatan Fungsional Pustakawan yang mempunyai tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan kepustakawanan secara profesional, akuntabel, dan kompeten;
  2. bahwa untuk mewujudkan Pejabat Fungsional Pustakawan Ahli Utama yang profesional, akuntabel, dan kompeten, Pustakawan Ahli Utama perlu melakukan orasi ilmiah;
  3. bahwa untuk memberikan landasan hukum dalam pelaksanaan orasi ilmiah sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu menyusun peraturan mengenai orasi ilmiah Jabatan Fungsional Pustakawan Ahli Utama;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Orasi Ilmiah Jabatan Fungsional Pustakawan Ahli Utama;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Perpustakaan Nasional

Nomor
3 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Perpusnas Tentang Orasi Ilmiah Jabatan Fungsional Pustakawan Ahli Utama

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (390.86 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.