Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2021

Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2021

Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2021 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran

Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran, perlu diberikan Tunjangan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran yang sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaan;
  2. bahwa Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2013 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran perlu disesuaikan dengan pengembangan dan pertumbuhan serta lingkup tugas, fungsi, dan kinerja Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
108 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Perpres Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran

Ditetapkan Tanggal
10 Desember 2021

Diundangkan Tanggal
10 Desember 2021

Berlaku Tanggal
10 Desember 2021

Sumber
Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 267

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2013 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran

Download Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://jdih.setkab.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.