Peraturan Presiden Nomor 119 Tahun 2020

Peraturan Presiden Nomor 119 Tahun 2020

Peraturan Presiden Nomor 119 Tahun 2020 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Anestesi dan Asisten Penata Anestesi

Peraturan Presiden Nomor 119 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Penata Anestesi dan Asisten Penata Anestesi, perlu diberikan Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Anestesi dan Asisten Penata Anestesi yang sesuai dengan beban keda dan tanggung jawab pekerjaan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Anestesi dan Asisten Penata Anestesi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
119 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perpres Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Anestesi dan Asisten Penata Anestesi

Ditetapkan Tanggal
21 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
22 Desember 2020

Berlaku Tanggal
22 Desember 2020

Sumber
LN.2020/No.296, jdih.setkab.go.id : 5 hlm.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Presiden Nomor 119 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.