Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2022

Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2022

Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang

Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang, perlu diberikan Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang yang sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
14 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Perpres Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang

Ditetapkan Tanggal
24 Januari 2022

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 24

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (388.42 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.