Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2006

PERATURANPEDIA.ID – Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2006 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan

Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

abahwa Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan, perlu diberikan tunjangan jabatan fungsional yang sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaannya;

bbahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a dan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas kerja Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan, dipandang perlu mengatur Tunjangan Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan dengan Peraturan Presiden;

PENGERTIAN

Dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2006 ini yang dimaksud dengan: Tunjangan Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan, yang selanjutnya disebut dengan Tunjangan Pengendali Dampak Lingkungan adalah tunjangan jabatan fungsional yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
29 Tahun 2006

Tahun
2006

Tentang
Perpres Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan

Ditetapkan Tanggal
26 Mei 2006

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
26 Mei 2006

Sumber
JDIH PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan

Mencabut :

  1. Keputusan Presiden Nomor 100 Tahun 2004 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan

Download Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:

Download PDF (12.45 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.