Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2023

Loading...

Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2023

Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pengesahan Asean Trade In Services Agreement (Persetujuan Perdagangan Jasa Asean)

PERTIMBANGAN

Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa persetujuan kerangka kerja ASEAN di bidang jasa merupakan salah satu upaya Pemerintah Republik Indonesia untuk mewujudkan ekonomi nasional yang berkeadilan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  2. bahwa Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Negara-Negara Anggota ASEAN telah menandatangani ASEAN Trade in Services Agreement (Persetujuan Perdagangan Jasa ASEAN) pada tanggal 7 Oktober 2020 di Manila, Filipina.
  3. bahwa untuk melaksanakan ASEAN Trade in Services Agreement (Persetujuan Perdagangan Jasa ASEAN), perlu mengesahkan ASEAN Trade in Services Agreement (Persetujuan Perdagangan Jasa ASEAN).
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pengesahan ASEAN Trade in Services Agreement (Persetujuan Perdagangan Jasa ASEAN).

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
3 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
Perpres Tentang Pengesahan Asean Trade In Services Agreement (Persetujuan Perdagangan Jasa Asean)
Ditetapkan Tanggal
16 Januari 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (8.47 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Loading...

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.