
Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2011 tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025
PERPRES Nomor 48 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka merespons dinamika ekonomi domestik dan global, serta untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan, perlu mengubah Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2011 tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2011 tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
48 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Perpres Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2011 tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025
Ditetapkan Tanggal
30 Mei 2014
Diundangkan Tanggal
03 Juni 2014
Berlaku Tanggal
03 Juni 2014
Sumber
LN.2014/NO.118, LL SETKAB : 4 HLM.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Mengubah :
- Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2011 tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025
Download Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Perpres Nomor 48 Tahun 2014
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.