Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2007

Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2007

Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2007 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
49 Tahun 2007

Tahun
2007

Tentang
Perpres Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan

Ditetapkan Tanggal
28 Juni 2007

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
28 Juni 2007

Sumber
LN 2007, LL SETNEG : 5 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2013 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan

Mencabut :

  1. Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2006 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan

Download Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.