Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023

Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023

Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 Tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan

PERTIMBANGAN

Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan pelayanan penempatan tenaga kerja dalam satu kesatuan pasar kerja, perlu informasi lowongan pekerjaan dari pemberi kerja.
  2. bahwa Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1980 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan tidak sesuai dengan perkembangan ketenagakerjaan sehingga perlu diganti.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
57 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Perpres Tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan

Ditetapkan Tanggal
25 September 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 120

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.