Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2007

Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2007

Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Fungsional Penyelidik Bumi

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
6 Tahun 2007

Tahun
2007

Tentang
Perpres Tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Fungsional Penyelidik Bumi

Ditetapkan Tanggal
31 Januari 2007

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
31 Januari 2007

Sumber
LN 2007, LL SETNEG : 3 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.