Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua atas peraturan presiden Nomor 60 Tahun 2012 tentang Wakil Menteri
Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa memperhatikan beban kerja Menteri dalam melaksanakan tugas kementerian yang membutuhkan penanganan secara khusus maka diangkat Wakil Menteri;
- bahwa wakil Menteri setelah selesai melaksanakan tugas jabatannya diberikan penghargaan atas pengabdiannya kepada negara;
- bahwa penghargaan atas pengabdian kepada negara sebagaimana dimaksud dalam huruf b diberikan berupa uang penghargaan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan Kedua atas peraturan presiden Nomor 60 Tahun 2012 tentang Wakil Menteri;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Presiden Nomor 134 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2012 tentang Wakil Menteri
- Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2012 tentang Wakil Menteri
Download Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.