Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2022 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran
PERTIMBANGAN
Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan mutu, Prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran, perlu diberikan Tunjangan Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran yang sesuai dengan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran;
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2022
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Presiden (Perpres) |
Nomor | 78 Tahun 2022 |
Tahun | 2022 |
Tentang | Perpres Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran |
Tanggal Ditetapkan | |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | |
Sumber | Lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 119 |
Silahkan download Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.